Find Us On Social Media :

Terapkan Tilang Manual, Operasi Patuh 2026 Terjunkan 2.798 Personel Gabungan

By Jumat, 05 Juni 2026 | 09:53
Sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan diturunkan selama Operasi Patuh 2026. (Instagram)

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak seluruh Indonesia.

Razia resmi ini akan berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Selain fokus pada tilang elektronik (ETLE), anggota polisi akan menerapkan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026) sampai 14 hari ke depan, mengusung tema 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan'.

Sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan diturunkan selama operasi berlangsung untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini juga berkaitan dengan meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta.

“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara,” kata Komaruddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, melansir Kompas.com.

Karena itu, berbeda Operasi Patuh Jaya tahun sebelumnya, kepolisian kembali mengaktifkan tilang manual dengan menempatkan petugas di lapangan.

Baca Juga: Daftar Pemenang OTOMOTIF Award 2026, Kawasaki KLE 500 Raih Bike of The Year 2026

Komaruddin mengatakan, penegakan hukum akan mendapat porsi lebih besar dalam operasi kali ini guna meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.

“Mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk Operasi Patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi, 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif,” jelas dia.

Untuk mengantisipasi praktik pungutan liar oleh petugas, Komaruddin mempersilakan masyarakat merekam apabila menemukan adanya penyimpangan di lapangan.

Rekaman tersebut dapat dilaporkan langsung kepada kepolisian lalu lintas untuk ditindaklanjuti.