MOTOR Plus-online.com - Debt collector identik dengan perampasan kendaraan kredit di jalan.
Berapa gaji debt collector per bulan sehingga nekat memberhentikan dan merampas motor kredit?
Ternyata mata elang atau juru tagih ini bekerja secara legal, namun ada juga begal motor berkedok debt collector.
Kawanan debt collector berada di bawah naungan perusahaan yang telah berbadan hukum.
"Iya, jadi kalau saya ini kita bekerja di jalan atau lapangan, yang memang bernaung di bawah wadah PT, di mana PT tersebut bermitra langsung dengan perusahaan pembiayaan (leasing)," ucap salah satu mata elang Alex (bukan nama sebenarnya) mengutip Kompas.com.
Alex menjelaskan, dulunya pekerjaan mata elang belum berada di bawah perusahaan berbadan hukum.
Namun, karena banyaknya kejadian yang tidak diinginkan saat proses penindakan di lapangan, pihak leasing kemudian mewajibkan para mata elang untuk berada di bawah perusahaan resmi.
"Jadi, PT bermitra dengan leasing ada MoU, PT ini sudah berbadan hukum. Kita bermitra dengan PT," tutur Alex.
Baca Juga: Kawasaki Brute Force 300 2026 Dijual Segini, Cocok Buat Bisnis Perkebunan
Karena bermitra dengan perusahaan yang sudah berbadan hukum, ini membuat para mata elang tidak dapat bertindak sembarangan dalam menjalankan profesinya.
Hampir 16 tahun menjalani profesi ini, Alex bilang bahwa syarat untuk menjadi mata elang tidaklah mudah meski sering dianggap ilegal oleh banyak orang.
Syarat pertama, seorang mata elang yang resmi dan sudah berada di bawah naungan PT berbadan hukum wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang aktif.
Namun, untuk mendapatkan KTA atau masuk ke dalam PT, seorang mata elang juga tidak bisa sembarangan dan harus melakukan sertifikasi terlebih dahulu.
"Syarat kedua, yang harus dibikin wajib itu ada yang namanya SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia) dan SPPI itu diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bawah naungan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Keuangan)," jelas Alex.
Untuk mendapatkan SPPI juga tidak mudah.
Calon mata elang harus menjalani tes online dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi.
Dalam tes tersebut, peserta akan diuji terkait sistem penagihan yang benar, mulai dari cara menyapa debitur saat diberhentikan di jalan, cara berinteraksi, menyampaikan tujuan, hingga sikap dan perbuatan di lapangan.
Baca Juga: Operasi Patuh 2026, Polisi Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis
Selain sulit, peserta juga harus membayar biaya tes SPPI sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Setiap mata elang akan mati-matian mendapatkan SPPI agar bisa dipekerjakan oleh PT yang telah bermitra dengan leasing.
"Saya sampaikan bahwa, mata elang zaman sekarang tidak ada yang tidak punya KTA dan SPPI, itu wajib punya semua, karena PT-PT yang merekrut tenaga lepas seperti mata elang di lapangan itu mereka harus memberikan surat tugas, dan wajib punya namanya SPPI, tidak semudah zaman dulu," tegasnya.
Dengan adanya SPPI, pihak PT dan leasing menjadi yakin bahwa mata elang yang dipekerjakannya bisa menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, salah satunya tidak dengan melakukan kekerasaan saat penagihan.
Meski berada di bawah naungan PT berbadan hukum, para mata elang tidak mendapatkan gaji bulanan tetap seperti karyawan pada umumnya.
"Kalau PT ini kita sistemnya bermitra tapi mitra lepas freelance. Kita sebenarnya enggak ada gaji, tergantung dapatnya (kendaraan), kalau dapat di situ ada yang namanya sistem fee," ungkap Alex.
PT yang menaungi para mata elang biasanya bekerja sama dengan banyak perusahaan leasing.
Karena itu, jumlah kendaraan dengan kredit bermasalah yang harus ditelusuri ada cukup banyak setiap harinya.
Baca Juga: Lelang Motor Murah, Suzuki Thunder Dokumen Lengkap Cuma Rp600.000
Besaran fee yang diterima mata elang bergantung pada leasing asal kendaraan tersebut, karena setiap leasing memiliki kebijakan yang berbeda.
Biasanya, dari satu unit sepeda motor, mata elang bisa memperoleh fee sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Dalam sebulan, Alex mengaku dapat memperoleh lima hingga 10 kendaraan yang memiliki tunggakan kredit.
Namun, pendapatan itu harus Alex bagi dengan rekan-rekannya karena ia bekerja secara kelompok.
Alex juga menegaskan bahwa profesinya tidak ilegal.
Salah satu buktinya, setiap fee yang diterima akan dipotong sebesar dua persen untuk pajak.