Find Us On Social Media :

Catat Lokasi Jalan di Jakarta Akan Berbayar, Diterapkan Sebentar Lagi

By Senin, 08 Juni 2026 | 09:28
Pemprov DKI Jakarta tampaknya benar-benar serius mewujudkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sebagai senjata baru mengurai kemacetan ibu kota. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pemilik kendaraan akan dikenakan tarif atau berbayar jalan di Jakarta.

Hal ini akan segera diterapkan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tercatat ada empat lokasi jalan di Jakarta yang akan menerapkan tarif atau berbayar.

Harus diingat, pemilik kendaraan yang melintasi beberapa kawasan akan dikenakan biaya.

Pemprov DKI Jakarta tampaknya benar-benar serius mewujudkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sebagai senjata baru mengurai kemacetan ibu kota.

Targetnya pun sudah dipasang, jika tak ada aral melintang, kebijakan jalan berbayar tersebut mulai diterapkan pada 2028 atau paling lambat 2029.

ERP atau Electronic Road Pricing merupakan sistem jalan berbayar elektronik yang dikenakan kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu pada jam dan lokasi tertentu.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE/ERP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, target penerapan ERP telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta.

Baca Juga: Belum Puas Jualan Moge, Morbidelli Luncurkan Skutik Baru SC200SR

"Untuk targetnya tahun 2028 atau 2029," kata Zulkifli dalam acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.

Pada tahap awal, ERP direncanakan diterapkan di sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi pusat aktivitas bisnis sekaligus titik langganan kemacetan Jakarta.

Sedikitnya ada empat ruas jalan yang masuk dalam kajian awal Pemprov DKI Jakarta.

Empat Ruas Jalan yang Disiapkan untuk ERP: