Ia mencontohkan sejumlah kota besar dunia yang telah menerapkan ERP, seperti London, menggunakan pendapatan dari kebijakan tersebut untuk memperkuat transportasi publik, memperbaiki fasilitas pejalan kaki, hingga membangun infrastruktur pesepeda.
Gonggom menilai keberhasilan ERP tidak hanya bergantung pada penerapan tarif jalan berbayar.
Menurut dia, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas transportasi umum, integrasi antarmoda, fasilitas pejalan kaki yang nyaman, hingga sistem pembayaran yang terintegrasi.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menerapkan berbagai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi atau push policy, mulai dari tarif kemacetan, zona emisi rendah hingga pengaturan parkir yang lebih ketat.
Baca Juga: Baru Tahu Segini Gaji Debt Collector, Berani Tarik Motor di Jalan
Ia menilai Jakarta sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan salah satu bentuk push policy melalui sistem ganjil genap.
Namun, efektivitas kebijakan tersebut kini mulai berkurang karena masyarakat sudah menemukan cara beradaptasi.
"Di Jakarta, kebijakan ganjil genap sebenarnya merupakan salah satu bentuk push policy. Namun, setelah 10 tahun diterapkan, masyarakat telah beradaptasi dengan cara memiliki kendaraan kedua, sehingga kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan tidak lagi efisien," kata Gonggom.
Karena itu, ERP dinilai menjadi salah satu opsi berikutnya yang sedang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan sekaligus mengurangi kemacetan yang hingga kini masih menjadi persoalan utama ibu kota.