7 Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:
- Melawan arus
- Pelanggaran kasat mata di jalan
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak memakai sabuk keselamatan
- Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
Menurut Irjen Agus, Operasi Patuh 2026 tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat di samping penegakan hukum.
"Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan," ujar Kakorlantas.
Korlantas Polri menyebut sasaran Operasi Patuh 2026 terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.