MOTOR Plus-online.com - Lihat polisi lakukan pungli saat Operasi Patuh 2026, rekam dengan HP dan laporkan.
Razia gabungan resmi digelar hari ini, Senin (8/6) serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh dilaksanakan kembali untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
Namun kadang-kadang ada oknum polisi mencari keuntungan dengan melakukan pungli kepada pengendara yang bersalah.
Segera keluarkan HP dan rekam oknum Polisi untuk bukti laporan ke Propam.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin meminta agar masyarakat mendokumentasikan dan mencatat nama yang tertera pada seragam petugas yang melakukan pelanggaran.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Saat ini eranya era digitalisasi. Masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang, salah satu di antaranya bermain-main dengan tilang," kata Komaruddin di Mapolda Metro Jaya, mengutip Kompas.com.
Dia juga telah mengultimatum anggotanya agar tidak melakukan pungutan apapun saat menilang manual di jalan.
Baca Juga: Honda NWF150 2026, Skutik Retro Canggih Punya Radar dan Dashcam
Karena itu, dia mengandalkan masyarakat sebagai pengawas tugas anggota di lapangan.
"Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya, jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang," tegas Komaruddin.
"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas," tambah dia.
Sebagai info, tilang manual di tempat kembali diterapkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mengingat kenaikan jumlah kendaraan di Jakarta.