MOTOR Plus-online.com - Update harga terbaru BBM Pertamina non subsidi, Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green jadi Rp17.000 per liter.
PT Pertamina Persero resmi menyesuaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green hari ini, Rabu (10/6).
Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter.
Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.
Sementara BBM subsidi jenis Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar dibanderol Rp6.800 per liter.
Baca Juga: Modal Rp4 Juta Bawa Pulang Honda Vario 125 Tahun 2015, Dokumen Lengkap
Kenaikan harga BBM non subsidi ini diambil sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergeseran harga pasar keekonomian global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini telah mengikuti seluruh regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi tata kelola energi nasional yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas layanan di lapangan, serta kepastian pasokan energi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.