Find Us On Social Media :

Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Apa Saja yang Digratiskan?

By Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:20
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. ( tribratanews-resmesuji.lampung.polri.go.id)

Sementara itu, program pemutihan pajak kendaraan di Lampung berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dalam program ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun cukup membayar pajak tahun berjalan dan sebagian pokok tunggakan tahun pertama.

Sementara sisa tunggakan beserta dendanya dihapuskan.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan pembebasan denda, penghapusan pajak progresif, diskon bea balik nama kendaraan, potongan biaya mutasi masuk ke Lampung, hingga insentif bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak kendaraan.