Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu dan Bali, Banyak Keringanan Diberikan

By Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00
Bengkulu dan Bali dua provinsi yang kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Instagram)

Sementara di Bengkulu, Pemprov setempat turut menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program ini, masyarakat mendapatkan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan.

Artinya, pemilik kendaraan cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya.