Baca Juga: Adira Finance Tebar Beragam Program Menarik di Jakarta Fair Kemayoran 2026
- Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.
Untuk mutasi kendaraan di Samsat tujuan, sebagai berikut:
- Datang ke kantor Samsat domisili baru.
- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket.
- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka.
- Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan. Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi.
- Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil.
- BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.
- Ambil STNK dan pelat nomor kendaraan yang baru.