Find Us On Social Media :

Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan di Samsat, Siapkan Dokumen Ini

By Senin, 06 Juli 2026 | 09:40
Mutasi kendaraan merupakan proses memindahkan registrasi dan data administrasi kendaraan bermotor dari satu wilayah Samsat ke wilayah lain. ( tangerangkota.go.id)

Baca Juga: Adira Finance Tebar Beragam Program Menarik di Jakarta Fair Kemayoran 2026

- Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.

Untuk mutasi kendaraan di Samsat tujuan, sebagai berikut:

- Datang ke kantor Samsat domisili baru.

- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket.

- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka.

- Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan. Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi.

- Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil.

- BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.

- Ambil STNK dan pelat nomor kendaraan yang baru.