- Jawa Tengah
- Lampung
- Bengkulu
- Bali
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Kalimantan Tengah
- Maluku
- Papua Barat
Lalu apa saja yang digratiskan dari program pemutihan pajak kendaraan 2026 di Maluku dan Papua Barat?
Program ampunan denda pajak kendaraan di Maluku sudah dimulai pada 6 Juli hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku memberikan keringanan atau pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, pemutihan di Papua Barat digelar sampai 31 Oktober 2026 mendatang.