Alasan merokok saat berkendara berbahaya dan dilarang:
- Gangguan Fokus: Mengemudi dengan satu tangan memegang rokok mengurangi kendali dan refleks Anda.
- Risiko Pengguna Jalan Lain: Abu dan bara api yang tertiup angin dapat mengenai mata pengendara di belakang, menyebabkan iritasi, kebutaan, hingga kecelakaan.
- Bahaya Kebakaran: Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa memicu kebakaran.
Nah, mulai sekarang berkendara dengan aman dengan tidak merokok yang mengganggu pengendara lain dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Jika masih bandel, siap-siap kehilangan Rp750.000 untuk membayar denda.