- Pembebasan Denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya
10. Papua Barat
Terakhir yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan 2026 adalah provinsi Papua Barat.
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, HUT RI ke-81 dan HUT ke-27 Provinsi Papua Barat, program ampunan denda pajak kendaraan digelar.
Pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat berlangsung hingga 31 Oktober 2026 mendatang.
- Keringanan yang diberikan berupa:
- Penghapusan pokok PKB
- Insentif untuk warga yang taat membayar pajak sebesar 12%
- Penghapusan denda tunggakan tahun pertama hingga tahun kelima
- Pengurangan pokok PKB 10% untuk tunggakan tahun berjalan sampai tahun kelima
- Pengurangan BBNKB sebesar 10%