Find Us On Social Media :

Polsek Tambora Amankan 12 Motor Curian, Ini Daftar Nomor Rangka dan Nomor Mesinnya

By Kamis, 16 Juli 2026 | 08:00
Dari 12 motor hasil curian yang berhasil diamankan di Polsek Tambora, Honda BeAT paling banyak. (Instagram @humas_polsek_tambora)

MOTOR Plus-online.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor semakin marak, Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil menyita 12 motor curian.

Kurang lebih 12 motor berhasil diamankan di Polsek Tambora, ini daftar nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dari ke-12 motor hasil kejahatan yang berhasil disita polisi, semuanya merek Honda.

Skutik Honda mendominasi dengan 11 unit dan satu unit motor Honda Supra X.

Motor-motor yang terparkir di halaman Mapolsek Tambora itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Tiger Polsek Tambora usai menggagalkan dari sebuah truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, belasan motor dalam truk itu akan dikirim menuju Pulau Sumatera.

Melansir akun Instagram @humas_polsek_tambora, rencana pengiriman motor curian dari Jakarta ke Sumatera menggunakan truk berhasil dibongkar berkat laporan warga.

Berdasarkan adanya laporan warga terkait adanya sebuah truk yang diduga sedang mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat.

Baca Juga: Yamaha Resmi Luncurkan Motor Listrik AEROX E, Cocok Buat Touring

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan serta melakukan pengejaran terhadap truk tersebut.

Namun, truk target ternyata sudah lebih dulu melintas dan masuk ke dalam jalan tol.

Tak mau buruannya lepas, Tim Tiger langsung melakukan pengejaran secara intensif.

Lewat pelacakan, posisi truk akhirnya terdeteksi sedang melaju di ruas Tol Tangerang Merak.