"Sama lah seperti kita antar SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) ke rumah. Kita tidak suruh dia membayar," ucap Tengku.
Tengku menyebut, sosialisasi tersebut dilakukan sejak tahun ini.
Petugas telah mendatangi sejumlah tempat keramaian di Pekanbaru.
Namun, kali ini menyasar langsung kepada kendaraan yang belum bayar pajak.
Hal ini dilakukan, kata Tengku, karena tingkat kepatuhan warga membayar pajak sangat rendah.
Menurutnya, banyak pemilik motor yang tidak membayar pajak.
"Sosialisasi ini kami lakukan supaya masyarakat patuh bayar pajak kendaraan. Soalnya banyak sekali sepeda motor yang tidak membayar pajak. Dari 100 persen yang kami cek, itu hanya 20 persen yang bayar pajak," beber Tengku.