Find Us On Social Media :

Yamaha NMax Pajaknya Mati 3 Tahun, Segini Denda yang Harus Dibayar

By Rabu, 22 Juli 2026 | 08:40
Yamaha NMax tidak bayar pajak selama 3 tahun, segini denda yang harus dibayar pemilik motor. (GridOto.com)

Besaran SWDKLLJ yakni Rp 35.000 untuk motor.

Semetara PKB Yamaha NMax sebesar Rp 470.000

Maka penghitungannya adalah:

= [Rp 470.000 x 25 persen x 1/12 bulan] + denda SWDKLLJ motor = [Rp 470.000 x 0,25 x 12/12 bulan] + Rp 35.000 = [Rp 117.500 x 12/12 bulan] + Rp 35.000 = [Rp 117.500 x 3] + Rp 35.000 = Rp 352.500 + 35.000= 387.500

Jadi, jika Anda terlambat membayar pajak Yamaha NMax selama 3 tahun, maka besaran denda yang wajib dibayar adalah Rp 387.500.

Angka perhitungan denda di atas belum termasuk pajak yang harus dibayarkan.