Find Us On Social Media :

Yamaha NMax Pajaknya Mati 3 Tahun, Segini Denda yang Harus Dibayar

By Rabu, 22 Juli 2026 | 08:40
Yamaha NMax tidak bayar pajak selama 3 tahun, segini denda yang harus dibayar pemilik motor. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Kadang pemilik lupa atau bahkan malas membayar pajak motor, padahal bisa kena denda.

Setiap tidak membayar pajak tahunan, maka denda akan diakumulasikan terus menerus.

Yamaha NMax tidak bayar pajak selama 3 tahun, segini denda yang harus dibayar pemilik motor.

Untuk memastikan batas akhir pembayaran, pemilik kendaraan bisa melihat di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika terjadi keterlambatan dalam membayar pajak, maka siap-siap melunasi pajak beserta dendanya.

Sebagai catatan, setiap wilayah memiliki aturan dan besaran denda yang berbeda

Namun wilayah DKI Jakarta, besaran denda keterlambatan pajak sebesar 25 persen setiap bulannya.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (KUPD).

Baca Juga: Siap-siap Harga Pertamax Turun, Begini Penjelasan Bahlil Lahadalia

Untuk denda yang dijatuhkan kepada pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak maksimal 24 bulan atau dua tahun dengan besar total denda 48 persen.

Sementara, jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak lebih dari satu tahun, maka ia wajib mendatangi ke Kantor Samsat induk, dan tidak bisa dilakukan pada gerai atau secara daring.

Cara hitung denda telat bayar pajak Yamaha NMax selama tiga tahun.

Jika jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan, maka dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Besaran SWDKLLJ yakni Rp 35.000 untuk motor.

Semetara PKB Yamaha NMax sebesar Rp 470.000

Maka penghitungannya adalah:

= [Rp 470.000 x 25 persen x 1/12 bulan] + denda SWDKLLJ motor = [Rp 470.000 x 0,25 x 12/12 bulan] + Rp 35.000 = [Rp 117.500 x 12/12 bulan] + Rp 35.000 = [Rp 117.500 x 3] + Rp 35.000 = Rp 352.500 + 35.000= 387.500

Jadi, jika Anda terlambat membayar pajak Yamaha NMax selama 3 tahun, maka besaran denda yang wajib dibayar adalah Rp 387.500.

Angka perhitungan denda di atas belum termasuk pajak yang harus dibayarkan.