MOTOR Plus-online.com - Pelaku begal di Jawa Barat makin merajalela, Kapolda Jabar perbolehkan warga melawan.
Kasus begal makin meresahkan yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Kejahatan jalanan tersebut sudah terjadi sebanyak 24 kali sepanjang Juli 2026.
Aparat kepolisian menghimbau warga agar melakukan perlawanan, tapi harus sesuai aturan atau terukur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, masyarakat dapat melakukan perlawanan sebagai bentuk perlindungan diri, selama tindakan tersebut dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.
"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda (Irjen Pol Pipit Rismanto,-red) untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," katanya di Bandung, (21/7/26) mengutip Kompas.com.
Hendra menjelaskan, pembelaan diri yang dimaksud bukanlah tindakan main hakim sendiri, melainkan respons spontan untuk melindungi diri dari ancaman langsung.
Prinsip utama yang harus diperhatikan adalah:
- Tindakan dilakukan dalam kondisi terdesak atau terancam
Baca Juga: Syarat Pertamax dan Pertamax Green Bisa Turun Harga, Ini Faktanya
- Tidak menggunakan kekerasan berlebihan
- Bertujuan untuk menyelamatkan diri, bukan membalas dendam
Dengan demikian, masyarakat tetap diharapkan mematuhi koridor hukum dalam setiap tindakan yang diambil.