“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan," kata Yusril dikutip Antara.
"Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah."