Find Us On Social Media :

Banyak yang Belum Tahu, Ini yang Bikin Garansi Motor Matic Hangus

By Senin, 27 Juli 2026 | 12:37
Garansi motor baru Honda meliputi garansi mesin, garansi rangka, serta garansi sistem kelistrikan dan komponen injeksi (PGM-FI). (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Saat pembelian motor baru, konsumen akan mendapatkan garansi.

Sama halnya dengan produsen motor lain, Honda juga memberikan garansi untuk produk motornya.

Garansi motor baru Honda meliputi garansi mesin, garansi rangka, serta garansi sistem kelistrikan dan komponen injeksi (PGM-FI).

Perlindungan ini berlaku untuk kerusakan akibat kesalahan proses produksi, bahan, atau konstruksi pabrik.

Namun banyak pemilik motor yang tidak tahu apa saja yang bisa menghanguskan garansi resmi.

Bahkan hal yang dianggap sepele juga bisa menghilangkan garansi motor Honda.

Hal ini diungkap Erlangga Irmanto yang menjabat sebagai Head Mekanik PT Wahana Makmur Sejati, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemilik motor Honda agar garansi tetap berlaku.

Baca Juga: Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Pro Kontra, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara

Erlangga mengaku yang bisa menggugurkan garansi motor matic Honda baru.

Antara lain mengganti lampu menggunakan biled, menggunakan klakson variasi pakai relay dan mengubah sistem kelistrikan.

"Yang harus diperhatikan adalah mengubah atau memodifikasi beberapa bagian pada motor. Seperti mengganti lampu pakai biled, menggunakan klakson variasi termasuk mengubah sistem kelistrikan," terangnya kepada MOTOR Plus, ditemui di gedung PT Wahana Makmur Sejati, Gunung Sahari, Jakarta, belum lama ini.

Bahkan menurut Erlangga, ada hal sepele yang juga bisa menggugurkan garansi motor baru.