"Mengganti oli bukan produk AHM Oil juga bisa menghanguskan garansi. Ini yang sering diabaikan pemilik motor," lanjutnya.
Setiap konsumen yang membeli motor Honda baru mendapatkan servis gratis sebanyak 4 kali dan oli gratis sebanyak 1 kali.
Layanan ini diatur dalam Kartu Perawatan Berkala (KPB) yang bisa diklaim di bengkel resmi.
"Jadi setiap pembelian motor baru kan ada garansi termasuk dapat servis gratis sebanyak 4 kali serta oli gratis sebanyak 1 kali. Jika mengganti oli bukan produk AHM Oil bisa menggugurkan garansi," tutupnya.
Baca Juga: Tangkap Begal di Jawa Barat Dapat Hadiah Rp50 Juta, Begini Reaksi Polda Jabar
Berikut garansi motor baru Honda:
- Garansi Mesin: 3 tahun atau 36.000 km (mana yang tercapai lebih dulu).
- Garansi Rangka: 5 tahun tanpa batasan jarak tempuh/kilometer untuk semua jenis model.
- Garansi Kelistrikan & Komponen Rangka: 1 tahun atau 12.000 km (mana yang tercapai lebih dulu).
- Garansi Sistem PGM-FI (Injeksi): 5 tahun atau 60.000 km (khusus motor injeksi).
Syarat agar Garansi Berlaku
- Melakukan perawatan berkala secara rutin di bengkel resmi Honda (AHASS) sesuai jadwal di buku servis.
- Tidak melakukan modifikasi atau perbaikan di luar bengkel resmi Honda.