Find Us On Social Media :

Kabid Humas Polda Jabar: Masyarakat Boleh Lawan Pelaku Begal Tapi Ada Aturannya

By Selasa, 28 Juli 2026 | 12:19
Kasus begal marak di Jawa Barat, Kabid Humas Polda Jabar jelaskan masyarakat boleh melawan pelaku kejahatan tapi ada aturannya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kasus begal di Jawa Barat mendapat sorotan karena sering terjadi.

Maraknya kejahatan jalanan di Jabar mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi bahkan menggelar sayembara penangkapan begal berhadiah uang Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap sebanyak 24 kasus begal dan kejahatan jalanan sepanjang Juli 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya aksi kriminal di jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari total kasus tersebut, pihaknya juga mencatat ada 19 kejadian yang sempat viral di media sosial.

“Yang kita hitung se-Jawa Barat ada 19 kasus viral dan dari 19 ini malah 24 yang sudah kita ungkap. Terima kasih sekali pada masyarakat yang telah memposting, sehingga kita bisa telusuri berbagai kejadian-kejadian yang saat ini menonjol dan viral,” kata Hendra di Bandung, Selasa (21/7/2026) dikutip dari Antara.

Hendra menjelaskan bahwa informasi yang dibagikan masyarakat melalui media sosial memiliki kontribusi besar dalam membantu aparat kepolisian.

Baca Juga: Baru Tahu, Ternyata Konsumsi Bensin Motor MotoGP Bisa Tembus Segini

Unggahan warga kerap menjadi petunjuk awal dalam mengidentifikasi pelaku maupun lokasi kejadian.

Menurut dia, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pengungkapan kasus, terutama yang menyita perhatian publik.

Dengan adanya partisipasi tersebut, sejumlah kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi dapat segera ditindaklanjuti.

Hendra menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberikan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku begal dan kejahatan jalanan.