MOTOR Plus-online.com - Bikers harus paham beberapa jalur sepeda menurut ahli transportasi.
Beberapa kali terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan pemotor dengan pengendara sepeda (pesepeda).
Sejak wabah virus corona melanda dan memasuki tahap new normal, masyarakat termasuk bikers banyak yang bersepeda.
Selain menyehatkan, bersepeda juga bisa membuat masyarakat senang dan sejenak bisa melupakan virus corona.
Baca Juga: Gak Usah Nyewa Motor Di Jakarta, Sekarang Ada Layanan Bike Sharing Di 9 Titik Parkir Sepeda Gowes
Baca Juga: Lagi Rame Soal Sepeda, Benarkah Angkut Sepeda Pakai Motor Bisa Bikin Cilaka?
Karena pesepeda semakin marak, di beberapa daerah pun kemudian berwacana untuk membentuk peraturan khusus pesepeda demi keselamatan sesama pengguna jalan.
Pakar transportasi dari Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menjelaskan ada beberapa jenis lintasan atau jalur sepeda.
Pertama, jalur sepeda (bike path)
Jalur sepeda tidak berbagi ruas wilayah dengan pergerakan kendaraan lain, dapat bersama atau pun terpisah dengan pejalan kaki.
Baca Juga: Pesepeda Makin Marak dan Rawan Kecelakaan, Polisi Siap Ambil Tindakan
Jalur diperkeras (disemen, paving) dengan lebar 1,5 meter.
"Lokasi dapat dibangun sepanjang tepi jalan raya (jika lebar jalan memungkinkan), sempadan sungai (jalur inspeksi), jalur hijau rel kereta api (urban park connector)," ujar Djoko melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/6/2020).