MOTOR Plus-online.com - Waduh aturan ganjil genap direncanakan berlangsung selama 24 jam, Ketua ITW langsung bereaksi keras, sok jago itu namanya.
Aturan ganjil genap rencananya akan segera diterapkan untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta.
Bukan cuma untuk kendaraan roda empat alias mobil, motor juga rencananya akan kena aturan ganjil genap.
Sebelum beraktivitas wajib melihat nomor terakhir di pelat nomor kendaraan biar enggak ditangkap polisi.
Baca Juga: Duh, Kasus Positif Corona Terus Bertambah, Ganjil Genap Bakal Berlaku Buat Motor?
Aturan ganjil genap ini dirasa sangat memberatkan dan menuai pro dan kontra di masyarakat.
Bahkan baru-baru ini muncul wacana ganjil genap akan diterapkan selama 24 jam nonstop.
Penerapan aturan ganjil genap selama 24 jam sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penerapan akan melihat dari hasil evaluasi aturan yang saat ini sudah berjalan dengan penindakan.
Baca Juga: Wacana Ganjil Genap 24 Jam Untuk Mobil dan Motor, Polisi Tunggu Pemprov DKI Jakarta
Bila hasilnya menunjukkan tak ada perubahan, dalam arti kondisi lalu lintas masih padat dan masih banyak terjadi pelanggaran, maka bukan tidak mungkin akan diambil kebijakan lain untuk mengatur pergerakan mobilitas di Ibu Kota
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, mengatakan pihaknya tidak sepakat bila ganjil genap diterapkan 24 jam.