KOMENTAR

Harap-harap Cemas, Segini Kisaran Tarif Ojek Online yang Diatur Pemerintah
Hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus menyusun dan melakukan diskusi soal aturan ojek online.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER