KOMENTAR

Gak Cuma A, B, dan C! Tapi Juga Ada SIM D Lo! Buat Siapa Tuh?
Buat para pengguna kendaraan di Indonesia pasti sudah enggak asing sama yang namanya Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM wajib dimiliki pengendara motor.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER