KOMENTAR

Hore, Tarif Ojek Online Diatur Lagi Pemerintah
Peraturan Menteri (PM) nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor telah diterbitkan per 11 Maret 2019.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER