KOMENTAR

Tinggalkan Tugas Selama 62 Hari dan Lebih Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi Akhirnya Dipecat
Seorang polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, direkomendasikan untuk mendapatkan pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER