KOMENTAR

Kehilangan Motor Dan Helm Di Parkiran, Pengelola Lahan Bisa Ditindak, Simak Pasalnya
Kehilangan motor atau helm di parkiran bisa diurus lewat hukum karena ada pasal perlindungan konsumen yang bisa menindak pengelola lahan parkiran
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER