KOMENTAR

Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini
Ternyata motor bisa disita oleh Polisi jika saat mengendarai di jalan raya tidak lengkap syaratnyamseperti SIM,STNK dan TNKB pelat nomer
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER