KOMENTAR

Banyak yang Bingung, Ternyata Cuma Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang
Dilansir dari laman NTMC Polri, sebagai langkah awal pemohon harus melapor dulu ke Polsek atau Polres terdekat untuk membuat Surat Keterangan Hilang.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER