KOMENTAR

Naik Motor Masih Sering Buang Sampah Sembarangan? Waspada Dendanya Bikin Dompet Kempes, Ini Faktanya
Setiap pengendara motor yang masih suka buang sampah sembarangan saat berkendara di jalan raya akan dikenai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER