KOMENTAR

Harus Paham Nih, Jika Sudah Tidak Mampu Bayar Cicilan Motor, Over Kredit Diperbolehkan Tapi Dengan Syarat Ini
Untuk para konsumen leasing yang sudah tidak mampu bayar cicilan motor, ternyata over kredit diperbolehkan, loh.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER