KOMENTAR

Dilarang Keras Main Hakim Sendiri, Pemotor Wajib Paham Aturan Saat Kecelakaan Di Jalan
Sebaiknya jika mengalami insiden kecelakaan pengendara tidak main hakim sendiri, sebab sudah ada regulasinya yaitu UU 22 Tahun 2009 pasal 231
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER