KOMENTAR

Pemotor Wajib Tahu, BNPB Perpanjang Masa Darurat Bencana Akibat Virus Corona Sampai 29 Mei 2020
Informasi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A yang ditandatangani oleh kepala BNPB
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER