KOMENTAR

Pemilik Motor Wajib Tau! Perpanjang STNK 5 Tahunan Tak Bisa Online, Tenang Ada Kasih Dispensasi Kok, Begini Kata Polisi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, khusus untuk perpanjangan STNK 5 tahunan masyarakat harus datang langsung ke Samsat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER