KOMENTAR

Biar Kapok, 3 Hukuman Jika Pemotor Melanggar PSBB, Motor Dikandangin
Biar kapok, ini 3 hukuman bagi pemotor langgar PSBB, motor bisa dikandangin, aturan ini tertulis dalam Pergub No 41 Tahun 2020
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER