KOMENTAR

Bikers Catat Nih, Masih Nekat Kumpul Lebih dari 5 Orang, Pemkot Bogor Siapkan Denda Rp 50 Ribu Sampai Rp 250 Ribu
Bikers catat nih, masih nekat berkerumun lebih dari 5 orang, Pemkot Bogor siapkan denda Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER