KOMENTAR

Horeeeee Senang Banget Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBN Berlaku di Dua Provinsi Ini
Walau masyarakat telat bayar pajak kendaraan namun tidak dikenakan denda administratif khusus di masa corona ini.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER