KOMENTAR

Kalau SIM dan STNK Motor Hilang, Boleh Gak Cuma Bawa Fotokopiannya? Begini Jawaban Polisi
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin memberikan penjelasan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER