KOMENTAR

Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang
Dalam Pasal 133 dikatakan, pembatasan lalu lintas dan kendaraan bermotor dilakukan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER