KOMENTAR

Oknum Anggota Klub Moge Divonis 3,5 Bulan Penjara Setelah Terbukti Keroyok TNI di Bukittinggi
Oknum anggota klub moge divonis 3,5 bulan penjara setelah terbukti keroyok TNI di Bukittinggi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER