KOMENTAR

Awas, Motor dan Mobil Gak Lolos Uji Emisi Didenda Rp 500 Ribu Mulai 24 Januari 2021
Waspada motor dan mobil gak lolos uji emisi bakal kena denda Rp 500 ribu. Hal ini akan berlaku di Jakarta mulai tanggal 24 Januari 2021 mendatang.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER