KOMENTAR

Pengen Dapat Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta Cukup Siapkan KTP dan KK
Pengen dapat bantuan pemerintah atau bantuan PKH sampai Rp 3 juta cukup KTP dan KK sebagai syarat untuk pendaftaran.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER