KOMENTAR

Aturan Baru Pelat Nomor Kendaraan, Ganti Warna Kena Biaya Segini
Polri punya aturan baru soal warna pelat nomor kendaraan, nah buat pemilik kendaraan yang harus mengganti warna bakal kena biaya segini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER