KOMENTAR

Harga Rokok Tembus Rp 40 Ribu Per Bungkus Awal Tahun 2022, Bikers Perokok Wajib Tahu Penyebabnya
Tepatnya tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan mengalami kenaikan mulai tanggal 1 Januari 2022, efeknya harga rokok tembus puluhan ribu Rupiah
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER