KOMENTAR

Kasus 2 Pemotor Harley-Davidson Tewaskan Bocah Kembar di Pangandaran, Divonis 4 Bulan Penjara
Kasus 2 pemotor moge Harley-Davidson tabrak bocah kembar di Pangandaran sampai tewas, kini divonis 4 bulan penjara serta denda Rp 12 juta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER