KOMENTAR

Pakai Knalpot Brong di Negara Ini Bisa Didenda Jutaan Rupiah, Diawasi Oleh Radar Kebisingan
Pemotor yang menggunakan knalpot brong di negara ini bisa dikenai denda jutaan rupiah, diawasi oleh radar pendeteksi kebisingan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER