KOMENTAR

Konsumen Pusing, Kemenhub Penuhi Tuntutan Para Ojol, Tarif Naik Sampai 13 Persen
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memenuhi tuntutan para driver ojek online (ojol) mengenai kenaikan tarif sampai 13 persen.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER