KOMENTAR

Pengendara Di Malaysia Gugat Dishub Karena Jalan Rusak, Menang Di Pengadilan Dan Dapat Ganti Rugi
Pengendara di Malaysia menggugat Dishub karena jalan rusak, menang di pengadilan dan mendapatkan ganti rugi sampai hampir Rp 10 Juta
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER